Agreement dengan PT Surya Putra Sarana Jalan Jendral Sudirman Bandung
Selasa, 09 Mei 2023
PT Surya Putra Sarana
KRTC
Mitsubishi
Jalan Jendral Sudirman
BANDUNG
Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) SMK Yasmi Gebang merupakan suatu jurusan yang terus mengembangkan sayapnya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang unggul.
Kelas Industri Mitsubishi SMK Yasmi Gebang telah memasuki satu tahun berjalan saat ini. Untuk memastikan kelas industri Mitsubishi ini pada fase yang sesuai dengan peta jalan SMK Yasmi Gebang, sehingga dilakukan suatu kerjasama. Kali pertama SMK Yasmi Gebang bekerja sama dengan PT.Sun Star Prima Motors/Mitsubishi Regional Training Center Cikarang. untuk yang kedua kalinya dengan PT Surya Putra Sarana/Kramayudha Regional Training Center (KRTC) Bandung.
Kerjasama dengan Nota kesepahaman dengan SPS Bandung ini semakin memperkuat posisi kelas Industri Mitsubishi di SMK Yasmi Gebang dikarenakan terdapat dua DUDIKA yang turut see serta dalam penjaminan mutu kelas industri Mitsubishi. Alhasil kelas industri Mitsubishi SMK Yasmi Gebang mempunyai semakin mantap terutama dalam hal penyelarasan kurikulum Mitsubishi, program magang guru, PKL dan perekrutan.
Khusus magang guru SMK Yasmi Gebang diberikan kesempatan oleh SPS Bandung untuk mengirimkan guru produktif dalam program Training of Trainer (ToT) sekaligus upskilling dan reskilling beserta mekanik Mitsubishi atau SPS Bandung. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi SMK Yasmi Gebang untuk kompetensi pendidik produktif lebih unggul dan handal.
Perekrutan merupakan salah satu planning SMK Yasmi Gebang jurusan TKRO untuk output yang selaras dengan tuntutan lulusan SMK. Untuk perekrutan SPS BANDUNG dan SMK Yasmi Gebang berkomitmen dalam bidang penyedia calon mekanik Mitsubishi, dan tenaga kerja dalam perakitan unit-unit Mitsubishi yang tentunya sesuai kualifikasi yg dibutuhkan. SMK Yasmi Gebang diberikan kesempatan sebagai SMK penyedia calon tenaga kerja Mitsubishi.
Sehingga dalam hal ini SMK Yasmi Gebang telah berupaya menjadi sekolah yang unggul dan mewujudkan amanat presiden terutama yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 point 6 yang menyatakan bahwa SMK harus mempunyai gandengan industri.





